Di era modern seperti saat ini, Investasi telah menjadi lahan bisnis
baru yang menjanjikan. Di dunia yang semakin hari segala sesuatunya
semakin berkembang ini, investasi sudah menjadi hal yang dicari dan
dijalankan oleh banyak orang. Tak hanya uang yang bisa diinvestasikan,
saat ini emas, properti, apartemen, bahkan obligasi bisa dijadikan bahan
atau modal untuk investasi. Itu yang menyebabkan cakupan investasi
semakin hari semakin meluas.
Sebenarnya ada beberapa jenis atau
macam investasi. Dan sebagian orang hanya tahu tentang investasi dan
belum mengerti tentang investasi yang sebenarnya. Dalam berinvestasi,
secara umum ada dua macam jenis aset, yaitu aset riil dan aset
finansial. Aset Riil merupakan aset yang memiliki wujud. Misalnya
yaitu tanah, emas, rumah, dan logam mulia yang lain. Berinvestasi di
aset riil merupakan hal yang umum dilakukan sedangkan Aset finansial
yaitu aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai
yang cukup tinggi. Pada umumnya aset finansial ini terdapat di dunia
perbankan dan juga di pasar modal. Di Indonesia dikenal dengan Bursa
Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial misalnya instrumen
pasar uang, saham, reksa dana dan obligasi. Kedua aset ini sama-sama
bisa dipertimbangkan sebagai sarana investasi dalam rangka mencapai
tujuan keuangan yang Anda inginkan. Dalam berinvestasi, ada beberapa
yang harus diingat bahwa selalu ada risiko akan kehilangan modal. Oleh
karena itu, sangat perlu mengetahui dengan benar aset-aset yang cocok
Anda pilih untuk berinvestasi sesuai keinginan dan kebutuhan Anda.
Nah berikut ini adalah Jenis-Jenis dan Macam-Macam Bentuk investasi yang perlu Anda ketahui :
1.
Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi
untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu
biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank
kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi
dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini
dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar
untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen
pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain
itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki
keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis
investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk
mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
2. Mata uang asing
Segala
macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan
investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia
menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar
tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia
mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
3. Properti
Investasi
dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti yaitu, menyewakan properti
tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa atau menjual
properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
4. Barang-barang koleksi
Biasanya
barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin,
keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada
barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada
pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang
kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli
dengan harga yang cukup tinggi.
5. Saham
Saham ialah
kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di
suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan
membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut
mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh
sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual
kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih
harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita
membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan
yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan
deviden.
6. Emas
Emas merupakan barang berharga yang paling
diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7
(sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat,
seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis).
Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara
G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin
tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin
tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas
melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
7. Tabungan di bank
Dengan
menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu
yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan
biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang diinginkan.
8. Obligasi
Obligasi
atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh
pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan
ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir
sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga
obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito.
Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada
pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah
daripada ketika membelinya.
9. Deposito di bank
Deposito di
bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk
tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito
tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali
apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu
tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai
dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito
biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama
deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan
terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.
Dalam
berinvestasi, selain juga dapat menambah penghasilan seseorang juga
membawa risiko keuangan bilamana investasi tersebut gagal. Kegagalan
investasi disebabkan oleh banyak hal, di antaranya adalah faktor
keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia),
ketertiban hukum, dan lain-lain.
Senin, 02 November 2015
Sejarah Forex
Sejarah forex telah dimulai beberapa
saat setelah uang dikenal sebagai alat pertukaran dan pembayaran
transaksi yang sah, menggantikan sistem barter dalam dunia perdagangan.
Sejarah pertukaran/perdagangan mata uang dapat dikatakan setua uang itu sendiri dan baru mendapat perhatian yang serius oleh banyak negara pada dekade terakhir ini. Kalau di tinjau pada dekade standar emas (1880 – pecahnya PD I), pada masa tersebut uang dijamin oleh emas murni yang merupakan standar negara tersebut. Defisit neraca pembayaran akan ditutup dengan transfer emas, hingga mengakibatkan money supply menurun dan harga di luar negeri seakan naik, sehingga hal ini akan meningkatkan ekspor sampai defisit hilang, demikian sebaliknya. Dengan demikian, nilai mata uang relatif stabil.
Sampai PD I, standarisasi emas memungkinkan tercapainya tingkat koreksi yang tinggi terhadap neraca pembayaran. Tetapi, tidak demikian pada saat peperangan, kemungkinan besar karena tumbuhnya serikat-serikat perdagangan dan perusahaan-perusahaan besar, adanya jaminan upah dan harga sehingga tidak mudah menurunkan kecenderungan tersebut, yang berdampak berkurangnya lapangan pekerjaan. Karena membengkaknya pengangguran pada awal 1930-an, standarisasi emas tidak dipakai lagi.
Setelah perang dunia selesai dan depresi ekonomi dunia pada tahun 1930 – an, dunia menginginkan suatu stabilitas ekonomi yang lebih baik. Sehingga Pada tanggal 22 Juli 1944, atas prakarsa dari Amerika Serikat, diadakan suatu konferensi Moneter Internasional yang dikenal dengan : “The Bretton Woods Conference“, yang dihadiri 44 negara. Usulan yang diajukan oleh delegasi Amerika Serikat (White Plan) menyusun rencana-rencana dasar yang disetujui.
Dalam konferensi tersebut, diciptakan suatu system pertukaran mata uang tetap yang disebut dengan “Fixed Exchange Rate System“, yang mempunyai beberapa persamaan dengan standar emas, dimana memuat ketentuan :
1. Tiap negara menetapkan nilai tukarnya terhadap mata uang USD;
2. Amerika menetapkan nilai USD terhadap emas (USD 35/ounce);
3. Amerika akan menjual emas dengan harga tetap kepada pemegang resmi dari mata uang USD;
4. Perubahan nilai tukar mata uang terhadap USD tidak boleh melebihi 1%, bila terpaksa bisa sampai max 10%.
Sejak saat itu negara – negara di dunia serta Amerika mulai tumbuh dengan pesat dan dua tahun setelah konferensi tersebut, didirikan lembaga moneter internasional & Bank Dunia yang kita kenal saat ini dengan IMF (International Monetary Fund) dan Word Bank, untuk mengawasi system tersebut.
Kemudian perubahan terjadi di Amerika, Pada periode tahun 1960-an, defisit neraca pembayaran Amerika memaksa negara tersebut melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 18 billion karena Prancis menukarkan USD-nya dengan emas dan di lanjutkan pada periode tahun 1970-an, amerika kembali harus melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 11 billion. Buruknya perekonomian Amerika pada waktu itu menyebabkan masyarakat dunia kurang percaya terhadap USD. Dan di negara yang memiliki mata uang yang kuat karena memiliki cadangan emas yang cukup seperti Swiss dan Jerman, mereka menukarkan USD-nya dengan mata uang mereka yaitu CHF dan MDK. Hal ini menyebabkan hutang jangka pendek yang hampir jatuh tempo di Amerika mencapai hampir dua kali cadangan emasnya.
Sistem Bretton Wood hanya mampu bertahan hampir mencapai 30 tahun, pada tanggal 15 Agustus 1971, Presiden Nixon mengumumkan perubahan system nilai tukar untuk USD dengan membiarkan nilai tukarnya mengambang (Floating Exchange Rate System), hal ini ditegaskan kembali dalam suatu konferensi di Washington pada tanggal 17-18 Desember 1971 (SMITHSONIAN CONFERENCE), dari sinilah lahirnya nilai kurs yang mengambang dan berlaku sampai dengan sekarang.
Setelah Presiden Nixon menetapkan nilai mengambang untuk mata uang USD, banyak negara yang memutuskan untuk mengambangkan nilai tukarnya, seperti : Jerman, Inggris, Belanda, bahkan Jepang dan tahun – tahun berikutnya banyak negara di dunia yang membiarkan nilai uangnya mengambang sesuai dengan mekanisme pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran.
Saat ini, Pasar Valas/Forex dikendalikan oleh lembaga keuangan besar dan bank sentral dari negara ekonomi utama. Kegiatan oleh lembaga-lembaga bisa mengubah arah ekonomi secara keseluruhan. Bahkan, bank sentral sering digunakan untuk transaksi forex mencapai tujuan ekonomi tertentu dan memfasilitasi perdagangan luar negeri. Hal ini masih benar untuk sebagian besar kegiatan forex pasar oleh lembaga-lembaga dan pemerintah.
Tetapi secara garis besar, evolusi pasar Forex terbagi menjadi 2 tahap yaitu tahap Periode Nilai Tukar Tetap dan Periode Nilai Tukar Mengambang. Periode Standar Emas, Periode Masa Perang Dunia I dan Periode Bretton Woods adalah termasuk tahap Periode Nilai Tukar Tetap. Pada tahapan ini, transaksi Forex tidak menggairahkan karena perubahan nilai tukar hanya dapat terjadi pada jangkauan yang relatif sempit. Oleh karena nilai tukar telah ditetapkan oleh pemerintah negara (berdasarkan kesepakatan) dengan sejumlah nilai emas tertentu.
Setelah masa Bretton Woods-lah, setelah kegagalan dari periode Nilai Tukar tetap dalam mempertahankan kestabilan ekonomi, transaksi Forex mulai bergairah. Ini terjadi karena penilaian terhadap nilai tukar antar-negara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar yang akan menentukan apakah nilai tukar tersebut terlalu mahal (over-valued) atau terlalu murah (under-value).
Seiring waktu, pasar forex telah muncul sebagai pasar bagi investor
individu juga. Para investor biasanya hanya tertarik untuk membuat
keuntungan dari fluktuasi harga. Meskipun mulai sangat spekulatif dan
tidak stabil, forex masih terus menjadi pasar yang paling diperdagangkan
di dunia.forex trading sudah sangat mudah untuk dilakukan oleh siapapun
dan dari manapun. Dengan modal komputer yang tersambung ke internet,
siapapun bisa melakukan trsansaksi bisnis forex trading baik dari rumah,
kantor, warnet, dan darimana saja asalkan memiliki koneksi internet.
Forex trading merupakan pasar terbesar di dunia diukur berdasarkan nilai total transaksinya. Dengan transaksi yang begitu besar setiap hari mencapai volume perharinya $4 triliun, hal ini tentu menawarkan keuntungan yang sangat besar pula serta merupakan salah satu kesempatan menarik untuk mendapatkan penghasilan berlimpah secara online.
Sudah banyak orang menjadikan forex ini sebagai sumber utama pendapatannya. Wajar saja karena forex adalah suatu bisnis yang sangat menjanjikan, asalkan diatur dan dikelola dengan jiwa yang tenang, dan sedikit pengetahuan untuk memahaminya.
Demikianlah sejarah singkat mengenai Sejarah Asal Usul Bisnis Forex, Mudah-mudahan dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda dalam dunia trading.
Perdagangan yang meluas pada saat itu, yang tidak hanya terjadi didalam
satu negara (lokal) namun juga secara global, menimbulkan masalah karena
masing-masing mata uang tidak mempunyai nilai yang sama antara satu
dengan lainnya.
Dengan perbedaan dan kebutuhan akan nilai tukar tersebut, menimbulkan
terciptanya penetapan aturan permintaan dan penawaran terhadap beberapa
mata uang, sehingga terjadilah bursa pertukaran mata uang asing dengan
standar yang telah ditetapkan.
Bila ditelusuri, transaksi Forex bermula dari perdagangan komoditas,
seperti emas, beras dan lain-lain. Untuk transaksi mata uang sendiri
seperti sekarang ini, pasar tersebut telah mengalami evolusi.
Secara garis besar, evolusi pasar Forex hingga pesat seperti sekarang ini dapat dibagi menjadi 4 tahap, yaitu:
1. Periode standart Emas, 1880-1914
2. Periode masa perang dunia I, 1919-1939
3. Periode Bretton Woods, 1946-1971
4. Periode Nilai Tukar Mengambang, 1971- Sekarang.
Sejarah pertukaran/perdagangan mata uang dapat dikatakan setua uang itu sendiri dan baru mendapat perhatian yang serius oleh banyak negara pada dekade terakhir ini. Kalau di tinjau pada dekade standar emas (1880 – pecahnya PD I), pada masa tersebut uang dijamin oleh emas murni yang merupakan standar negara tersebut. Defisit neraca pembayaran akan ditutup dengan transfer emas, hingga mengakibatkan money supply menurun dan harga di luar negeri seakan naik, sehingga hal ini akan meningkatkan ekspor sampai defisit hilang, demikian sebaliknya. Dengan demikian, nilai mata uang relatif stabil.
Sampai PD I, standarisasi emas memungkinkan tercapainya tingkat koreksi yang tinggi terhadap neraca pembayaran. Tetapi, tidak demikian pada saat peperangan, kemungkinan besar karena tumbuhnya serikat-serikat perdagangan dan perusahaan-perusahaan besar, adanya jaminan upah dan harga sehingga tidak mudah menurunkan kecenderungan tersebut, yang berdampak berkurangnya lapangan pekerjaan. Karena membengkaknya pengangguran pada awal 1930-an, standarisasi emas tidak dipakai lagi.
Setelah perang dunia selesai dan depresi ekonomi dunia pada tahun 1930 – an, dunia menginginkan suatu stabilitas ekonomi yang lebih baik. Sehingga Pada tanggal 22 Juli 1944, atas prakarsa dari Amerika Serikat, diadakan suatu konferensi Moneter Internasional yang dikenal dengan : “The Bretton Woods Conference“, yang dihadiri 44 negara. Usulan yang diajukan oleh delegasi Amerika Serikat (White Plan) menyusun rencana-rencana dasar yang disetujui.
Dalam konferensi tersebut, diciptakan suatu system pertukaran mata uang tetap yang disebut dengan “Fixed Exchange Rate System“, yang mempunyai beberapa persamaan dengan standar emas, dimana memuat ketentuan :
1. Tiap negara menetapkan nilai tukarnya terhadap mata uang USD;
2. Amerika menetapkan nilai USD terhadap emas (USD 35/ounce);
3. Amerika akan menjual emas dengan harga tetap kepada pemegang resmi dari mata uang USD;
4. Perubahan nilai tukar mata uang terhadap USD tidak boleh melebihi 1%, bila terpaksa bisa sampai max 10%.
Sejak saat itu negara – negara di dunia serta Amerika mulai tumbuh dengan pesat dan dua tahun setelah konferensi tersebut, didirikan lembaga moneter internasional & Bank Dunia yang kita kenal saat ini dengan IMF (International Monetary Fund) dan Word Bank, untuk mengawasi system tersebut.
Kemudian perubahan terjadi di Amerika, Pada periode tahun 1960-an, defisit neraca pembayaran Amerika memaksa negara tersebut melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 18 billion karena Prancis menukarkan USD-nya dengan emas dan di lanjutkan pada periode tahun 1970-an, amerika kembali harus melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 11 billion. Buruknya perekonomian Amerika pada waktu itu menyebabkan masyarakat dunia kurang percaya terhadap USD. Dan di negara yang memiliki mata uang yang kuat karena memiliki cadangan emas yang cukup seperti Swiss dan Jerman, mereka menukarkan USD-nya dengan mata uang mereka yaitu CHF dan MDK. Hal ini menyebabkan hutang jangka pendek yang hampir jatuh tempo di Amerika mencapai hampir dua kali cadangan emasnya.
Sistem Bretton Wood hanya mampu bertahan hampir mencapai 30 tahun, pada tanggal 15 Agustus 1971, Presiden Nixon mengumumkan perubahan system nilai tukar untuk USD dengan membiarkan nilai tukarnya mengambang (Floating Exchange Rate System), hal ini ditegaskan kembali dalam suatu konferensi di Washington pada tanggal 17-18 Desember 1971 (SMITHSONIAN CONFERENCE), dari sinilah lahirnya nilai kurs yang mengambang dan berlaku sampai dengan sekarang.
Setelah Presiden Nixon menetapkan nilai mengambang untuk mata uang USD, banyak negara yang memutuskan untuk mengambangkan nilai tukarnya, seperti : Jerman, Inggris, Belanda, bahkan Jepang dan tahun – tahun berikutnya banyak negara di dunia yang membiarkan nilai uangnya mengambang sesuai dengan mekanisme pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran.
Saat ini, Pasar Valas/Forex dikendalikan oleh lembaga keuangan besar dan bank sentral dari negara ekonomi utama. Kegiatan oleh lembaga-lembaga bisa mengubah arah ekonomi secara keseluruhan. Bahkan, bank sentral sering digunakan untuk transaksi forex mencapai tujuan ekonomi tertentu dan memfasilitasi perdagangan luar negeri. Hal ini masih benar untuk sebagian besar kegiatan forex pasar oleh lembaga-lembaga dan pemerintah.
Tetapi secara garis besar, evolusi pasar Forex terbagi menjadi 2 tahap yaitu tahap Periode Nilai Tukar Tetap dan Periode Nilai Tukar Mengambang. Periode Standar Emas, Periode Masa Perang Dunia I dan Periode Bretton Woods adalah termasuk tahap Periode Nilai Tukar Tetap. Pada tahapan ini, transaksi Forex tidak menggairahkan karena perubahan nilai tukar hanya dapat terjadi pada jangkauan yang relatif sempit. Oleh karena nilai tukar telah ditetapkan oleh pemerintah negara (berdasarkan kesepakatan) dengan sejumlah nilai emas tertentu.
Setelah masa Bretton Woods-lah, setelah kegagalan dari periode Nilai Tukar tetap dalam mempertahankan kestabilan ekonomi, transaksi Forex mulai bergairah. Ini terjadi karena penilaian terhadap nilai tukar antar-negara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar yang akan menentukan apakah nilai tukar tersebut terlalu mahal (over-valued) atau terlalu murah (under-value).
Forex trading merupakan pasar terbesar di dunia diukur berdasarkan nilai total transaksinya. Dengan transaksi yang begitu besar setiap hari mencapai volume perharinya $4 triliun, hal ini tentu menawarkan keuntungan yang sangat besar pula serta merupakan salah satu kesempatan menarik untuk mendapatkan penghasilan berlimpah secara online.
Sudah banyak orang menjadikan forex ini sebagai sumber utama pendapatannya. Wajar saja karena forex adalah suatu bisnis yang sangat menjanjikan, asalkan diatur dan dikelola dengan jiwa yang tenang, dan sedikit pengetahuan untuk memahaminya.
Demikianlah sejarah singkat mengenai Sejarah Asal Usul Bisnis Forex, Mudah-mudahan dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda dalam dunia trading.
Langganan:
Postingan (Atom)